Apa itu beasiswa PPA? Lalu, Persyaratannya apa saja?

Beasiswa PPA adalah bantuan dana perkuliahan dari Kementerian Ristek Dikti yang diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang S1/DIV atau D3 yang saat ini berada minimal semester II. Beasiswa PPA dan BPP PPA menyasar mahasiswa-mahasiswa di berbagai daerah, terutama yang tengah kuliah dan berprestasi, baik jenjang sarjana (S1) maupun diploma (DIV/D3). Untuk teknis beasiswa PPA 2022 – 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pendaftaran ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Beasiswa PPA ini dikhususkan untuk Anda yang berstatus mahasiswa, baik yang tengah kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) atau pun perguruan tinggi swasta (PTS). Namanya sudah tidak asing. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA). Penerima beasiswa dan bantuan biaya pendidikan PPA akan memperoleh dana sebesar Rp 400 ribu/bulan. Beasiswa tersebut diberikan untuk pertama kalinya di periode tahun angggaran berjalan sekurangnya selama 6 bulan. Pengajuan beasiswa PPA dan BPP-PPA cukup mudah karena mahasiswa bisa langsung mendaftar di kampus masing-masing.

Kriteria Calon Penerima Beasiswa:

1. Calon penerima adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola beasiswa dan bantuan biaya pendidikan PPA di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
2. Calon penerima harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
3. Calon penerima adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

 

Persyaratan:

1. Umum
Diberikan kepada mahasiswa:
a) Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
b) Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
c) Dapat diberikan mulai semester I apabila mahasiswa memiliki prestasi sangat baik di sekolah khususnya nilai ujian nasional dan nilai rapor kelas X s.d. XII (diperlukan rekomendasi dari Kepala/Sekolah).

Adapun Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
1) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;
2) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.
3) Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
4) Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.
5) Fotokopi kartu keluarga.

2. Khusus
a) Untuk Beasiswa PPA calon penerima wajib melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
b) Untuk Bantuan Biaya Pendidikan PPA:
1) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi;
2) Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai bagi yang berwirausaha;
3) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang.

*Ctt: Persyaratan dapat menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kampus

Pendaftaran:

Pelamar yang berminat mengajukan pendaftaran Beasiswa PPA dan BPP PPA 2022 – 2023 masih harus menunggu jadwal resmi dibuka. Bisa langsung mengecek ke kampus masing-masing. Jadwal pendaftaran bisa berbeda-beda di setiap kampus. Biasanya pada awal tahun akademik baru. Terkait persyaratan dan berkas yang harus diserahkan untuk beasiswa PPA dan BPP PPA, silakan dilihat atau ditanyakan ke kampus atau fakultas masing-masing karena mungkin saja ada penyesuaian atau penambahan.

Sumber : https://www.beasiswapascasarjana.com/2016/02/beasiswa-ppa-bpp-ppa.html